Di Indonesia kehadirannya secara resmi telah mendapatkan Hak Cipta dari Departemen Hukum dan HAM RI dengan nomor : 026553 tertanggal 20 Oktober 2004. Sedangkan pengesahan dari Departemen Agama RI. tertanggal 8 Desember 2005, setelah melalui proses koreksi (pentashihan) yang panjang dan seksama serta disesuaikan dengan Mushaf Al Qur’an Standar Indonesia, baik dari segi tulisan (rasm) maupun tanda-tandanya.
Sedangkan peluncuran secara resmi Mushaf Al Qur’an dengan ketentuan tajwid metode blok warna ini adalah bertepatan dengan kegiatan Musabaqah Tilawah Al Qur’an (MTQ) Nasional ke XXI di kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada tanggal 30 Juli 2006 oleh Dirjen Bimas Islam Departemen Agama Republik Indonesia mewakili Menteri Agama Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar